03 Mei 2011

Materi : Kompetensi Pengajaran

MATA KULIAH

KOMPETENSI PENGAJARAN

DOSEN PENGAMPU : BP. URIPTO.

  1. Peran, Tugas dan Kompetensi Guru

Kompetensi Guru Kaitannya dengan Tujuan Nasional dengan PBM ( Proses Belajar Mengajar ) tertuang dalam :

Tujuan Nasional UUD Alinea IV

|

Tujuan Pendidikan Nasional UU. SISDIKNAS No 20 thn. 2003.

|

Tujuan Institutional Tujuan Pada Lembaga Sekolah

|

Tujuan Kurikuler Tujuan MAPEL.

|

Tujuan Instruksional Tujuan Pembelajaran

|

PBM ( Poses Belajar Mengajar ).

  1. Peran Guru

Kegiatan mengajar lebih luas dari sekedar memberikan pelajaran namun pengertian mengajar lebih sempit dari Proses Belajar Mengajar.

PMB merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar Hubungan Timbal Balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu.

  1. Tugas Guru

Tugas Guru terbagi menjadi

Tugas guru ada 3 macam

  1. Dalam bidang Profesi

  1. Mengajar

  2. Melatih dan

  3. Mendidik

  1. Dalam bidang Kemanusiaan

  1. Tugas di masyarakat sebagai ( Ketua RT, RW, Pengurus Masjid ).

  2. Orang tuas ke dua bagi lingkungannya.

  3. Transformasi diri.

  4. AutoIdentifikasi

  1. Dalam bidang Kemasyarakatan

  1. Mendidik masyarakat menjadi Warga Negara yang baik dan mencerdaskan Bangsa.

Tugas Pokok Guru

  1. Melaksanakan Penyusunan Program Pengajaran.

  2. Melaksanakan Penyajian Program Pengajaran.

  3. Melaksanakan Evaluasi Belajar.

  4. Melaksanakan analisis Nilai hasil Evaluasi Belajar.

  5. Melaksanakan Program Perbaikan dan Pengayaan.

Rencana Program Pembelajaran

  1. Kalender Akademik Penjabaran selama 1 tahun akademik.

  2. Rincian Minggu Eefektif.

  3. Membuat PROTA ( Program Tahunan ).

  4. Promes ( Program Semester ).

  5. Silabus yang isinya : Materi pelajaran, Indokator, Metode, Sumber Belajar, Waktu, Media dsb.

  6. RPP Lebih detailnya tertera langkah – langkah pembelajarannya.

  1. Kompetensi Guru

  1. Pengertian Kompetensi Guru

Pengertian Sempit :

Adalah Kemampuan / kualifikasi seseorang baik kualitatif maupun kuantitatif.

Pengertian Luas :

Adalah Kemampuan dan kewenangan Seseorang untuk melaksanakan kewajiban kewajiban dalam melaksanakan tugas profesinya.

  1. Kompetensi Guru Umum

Merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya.

  1. Menurut UU No 14/2005 Tentang Guru dan Dosen.

Bab IV Pasal 10 Ayat I Menyatakan :

Kompetensi Guru meliputi Kompetensi pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Sosial dan kompetensi Profesional.

  1. Jenis Jenis Kompetensi Guru

  1. Pedagogik : Kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik.

  2. Kompetensi Kepribadian : Kemampuan guru dengan kepribadian yang mantap berakhlak mulia, arif dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik.

  3. Kompetensi Sosial : Kemampuan Guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik sesama guru, orang tua / wali peserta didik.

  4. Kompetensi Profesional : Kemampuan Guru dalam kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam.

  1. Interaksi Makhluk Sosial.

Interaksi Makluk sosial tidak semuanya disebut Interaksi Edukatif / Interaksi Pendidikan.

Yang dinamakan Interaksi Edukatif jika interaksi tersebut bertujuan mengibah Tingkah laku Seseorang.

Ada 4 Ciri Interaksi disebut Edukatif :

  1. Tujuan Mengubah tingkah laku.

  2. Hubungannya bermakna dengan media / medium alat ( Berupa materi, Pengetahuan ).

  3. Terdapat guru dan siswa.

  4. Mempunyai norma dan nilai yang harus di transfer kepada anak cucu.

Aliran Tentang Perkembangan Edukasi / Pendidikan.

  1. Aliran Nativisme Tokoh : William Stern. Mengenai bakat / Pembawaan Lahir.

  2. Aliran Empirisme. Tokoh : Jhon Locke. Mengenai baik buruknya seseorang dikemudian hari karena pendidikan.

  3. Aliran Konfirgensi. Tokoh : Scouplen Hour. Mengenai Berhasilnya anak dikemudian hari karena bakat dan pendidikan.

  1. Hakikat Belajar Mengajar.

Belajar Mengajar merupakan Suatu proses Interaksi yang bernilai normatif dan dilakukan secara sadar dan bertujuan.

Hakikat Belajar Mengajar terbagi 3 yaitu :

  1. Normatif mempunyai aturan, didalamnya ada sejumlah nilai.

  2. Sadari disengaja dan direncanakan.

  3. Bertujuan : pedoman kearah perubahan tingkah laku.

Lima Pola Interaksi Guru dan Anak Didik.

  1. Komunikasi antara Guru dan Anak Didik ( Komunikasi Satu arah / aksi )

Gambar :

  1. Komunikasi antara Guru ke anak dan anak ke Guru ( Komunikasi dua arah / Interaksi )

Gambar :

  1. Komunikasi antara guru ke anak, anak ke guru dan anak ke anak. ( Komunikasi Multi Arah ).

Gambar :

  1. Komunikasi Tranformasi ( Multi arah ).

Gambar :

Model Pembelajaran JIGSAW / Tim Ahli.

Pola ini berasal dari Confusius yang mengatakan :

  • What I Near, I Forget ( Apa yang saya dengar saya lupa )

  • What I See, I Remember ( Apa yang saya liat saya ingat )

  • What I Do, I Understanding ( Apa yang saya lakukan, saya paham )

  1. Model Pembelajaran Pola Melingkar.

Gambar :

Tidak ada komentar: